Kadisnakertrans Palembang Diduga Lakukan Pemerasan Sejumlah Perusahaan Sanksi Poligami Bisa Berujung Pemecatan
Editor: SULIS
|
Minggu , 12 Jan 2025 - 17:59
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Palembang Deliar Marzuki mengenakan rompi tahanan-Foto : Dok. SUMEKS.CO-
Merujuk pada ayat 2 pasal 184 itu bisa secara otomatis dilakukan penuntutan pidana karena telah diketahui publik.