Oknum Kepsek Diperiksa Kejari Lubuk Linggau, Terkait Dugaan Bangunan Fiktif

Kasi Pidsus Kejari Lubuk Lingau Achmat Arjansyah Akbar-Foto : Riena Maris/Linggau Pos-

Dari hasil penyidikan sementara, kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindak korupsi ini mencapai total Rp 856.013.150,00. Rinciannya, pada tahun 2020 sebesar Rp 403.800.000,00, dan pada tahun 2021 sebesar Rp 452.213.150,00. 

Anita juga menyebutkan bahwa angka ini belum sepenuhnya final karena beberapa saksi masih sulit dimintai keterangan akibat pengaruh tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan