Sekda Minta KPU dan Bawaslu Jangan Lakukan Pergeseran Anggaran Ikuti Sesuai DIPA

Sekda Kota Lubuk Linggau, Ir H Trisko Defriyansah, S.T, M.Si, Asean. Eng -Foto : Muhammad Yasin/koranlinggaupos.id-

Namun demikian Pemkot Lubuk Linggau berkewajiban minta laporan. "Jika kami ingin melakukan review laporannya makan akan kami lakukan review," tegasnya.

Sekda menjelaskan untuk hibah pengamanan Pilkada ke Polres Lubuk Linggau, sudah selesai laporannya ke Pemkot Lubuk Linggau. Kodim 0406 Kota Lubuk Linggau yang belum menyampaikan laporan mungkin karena kesibukan.   

BACA JUGA: Dari 10 Jenis Penyakit Tertinggi Sepanjang Tahun 2024, ISPA Peringkat Teratas

BACA JUGA:Sekda Himbau Pemilik Kendaraan Plat Luar Dimutasi ke Kota Lubuk Linggau

Terkait pembahasan dalam zoom meeting tersebut menurut Sekda khusus untuk daerah melaksanakan PSU (Pemungutan Suara Ulang), ada gugatan di Mahkama Konstitusi (MK) sehingga membutuhkan keamanan ekstra.

Kalau tidak ada gugatan di MK sehingga tidak ada PSU. di Kota Lubuk Linggau aman. Saat pelantikan Wali Kota dan Wali Kota terpilih di Kota Lubuk Linggau tidak perlu pengamanan karena pelantikan dilaksanakan Gubernur di Palembang.

Kalaupun ada kegiatan acara pisah sambut atau acara di rumah jabatan Wali Kota maupun Wakil Walikota, pengamanan bersifat umum tidak menggunakan anggaran pengamanan Pilkada. pengaman nya bersifat rutin saja.

"Polres Lubuk Linggau sudah antisipasi untuk pengamanan kegiatan pasca pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan