BPJS Kesehatan Menjamin Ribuan Jenis Penyakit, Intip Fakta yang Perlu Diketahui
BPJS Kesehatan Menjamin Ribuan Jenis Penyakit, Intip Fakta yang Perlu Diketahui-Tangkap Layar -
Iuran yang dibayarkan oleh peserta BPJS dihimpun dari seluruh penduduk dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Minta Kaji Ulang Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Ini memungkinkan biaya pelayanan kesehatan tetap terjangkau, bahkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BPJS juga menerapkan prinsip gotong royong, di mana iuran peserta sehat membantu biaya pengobatan peserta yang sakit.
Dengan skema ini, masyarakat tidak perlu takut menghadapi biaya medis yang besar ketika sakit.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.
Artinya, peserta JKN dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan di berbagai wilayah tanpa perlu khawatir keterbatasan fasilitas medis.
BACA JUGA:Waduh, 21 Jenis Penyakit ini Tidak Bisa Diklaim dengan BPJS Kesehatan
Selain itu, BPJS Kesehatan menerapkan prinsip portabilitas, yang berarti peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tanpa harus bergantung pada alamat KTP atau domisili terdaftar.
BPJS Kesehatan bukan sekadar program asuransi biasa, melainkan sistem jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia.
-BPJS menanggung ribuan jenis penyakit, termasuk penyakit kronis, kanker, gagal ginjal, dan perawatan jangka panjang.
- Tidak ada batasan usia atau syarat medical check-up untuk mendaftar.
- Biaya iuran terjangkau dan mengusung prinsip gotong royong.
- Jaringan fasilitas kesehatan luas, dengan lebih dari 23.000 FKTP dan 3.000 FKRTL.