Kemenag : Sebanyak 100 Ribu Guru Ikut PPG Maret 2025, Ini Persyaratan Lengkapnya
Kemenag : Sebanyak 100 Ribu Guru Ikut PPG Maret 2025, Ini Persyaratan Lengkapnya-KORANLINGGAUPOS.ID-Foto : Kemenag
Ini merupakan wujud implementasi moderasi beragama dan mempermudah koordinasi antarunit pembina.
Thobib menyampaikan ini merupakan proses yang diselenggarakan dalam beberapa angkatan.
BACA JUGA:Calon Guru Wajib Tahu, 10 Keistimewaan Lulus PPG Hingga Bisa Mengajar Keluar Negeri
BACA JUGA:Begini Tahapan Lulus Program PPG Guru Tertentu 2024 Hingga Pencairannya
Angkatan I PPG Maret 2025
Angkatan I PPG tahun ini akan dimulai dilaksanakan pada Maret 2025
"Kita targetkan 80 hingga 100 Ribu peserta PPG angkatan pertama pada Maret2025," ungkapnya.
Dengan percepatan tersebut, Kemenag mempercepat Program PPG Dalam Jabatan untuk guru madrasah dan guru agama di sekolah umum.
BACA JUGA:PPG Daljab 2025, Berikut Syarat dan Mekanisme Baru untuk Guru
BACA JUGA:MoU dengan Kemendikbudristek, Ribuan Guru di Sumatera PPG di Universitas PGRI Silampari
Dengan ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta PPG Dalam Jabatan:
Syarat peserta PPG Dalam Jabatan
1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama.
2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024.
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan.
4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Belum memiliki sertifikat pendidik.