Kades Diingatkan Penggunaan Dana Desa, Mendes PDT : 20 Persen untuk Ketahanan Pangan
Kades Diingatkan Penggunaan Dana Desa, Mendes PDT 20 Persen untuk Ketahanan Pangan-Kemendes PDT-Youtube
Tidak hanya ketahanan pangan, Kemendes mengatur hal lainnya dalam prioritas penggunaan desa.
Yakni penanganan kemiskinan ekstrem yang bernilai sebesar 15 persen dari total dana desa.
BACA JUGA:Dijerat Korupsi Oknum Kades Muratara Tak Kooperatif, Guru Besar UNSRI : Bupati Harus Berbenah
BACA JUGA: Kabar Gembira, Gaji Kades Diinformasikan Bakal Naik Tahun Ini. Ini Penjelasan DPMD Musi Rawas
Apabila di desa terkait tidak ada kemiskinan ekstrem, penggunaan dasa desa pada poin pertama itu akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.
Selain itu, dana desa tahun 2025 diutamakan untuk mendukung penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Begitu juga peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala dasar.
Termasuk penanganan stunting, mendukung pengembangan potensi dan keunggulan desa, percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai, hingga program sektor prioritas lainnya di desa.
BACA JUGA:Mantan Kades Akui Bagikan Uang Rp 500 Ribu Per Orang
BACA JUGA:Tambang Hidayat, Oknum Kades Bersama Wanita Diringkus Polisi
Sosialisasi itu dihadiri oleh berbagai pihak dari regional Sumatera.
Yakni perwakilan kepala desa, camat, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.