Tak akan di-PHK, Pemkot Lubuk Linggau Jamin Tenaga Honorer R3 Diangkat jadi PPPK
Asisten III Setda Kota Lubuk Linggau, Herdawan didampingi Kabid Kabid PTK Disdikbud Kota Lubuk Linggau, Tabrani, Kabid Anggaran DPKAD Kota Lubuk Linggau, Warda dan Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo menerima audiensi guru dan-Foto: M Yasin-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, menjamin honorer R3 akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu terungkap saat forum guru dan tenaga kependidikan (tendik) audiensi di Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Kamis 23 Januari 2025.
Asisten III Setda Kota Lubuk Linggau, Herdawan menjelaskan bahwa tenaga honor baik guru maupun tenaga pendidik (Tendik) yang masuk data base BKN akan diangkat jadi ASN dengan formasi PPPK paruh waktu.
"Yang terpenting bahwa terdaftar di data base BKN akan diangkat jadi PPPK paruh waktu," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
BACA JUGA:Batal Menjadi Guru PPPK 2024, Honorer Diimbau Tidak Lakuan ini Sebelum Pengakatan Berlangsung
BACA JUGA:Segini Gaji dan Tunjangan 2025 PPPK Paruh Waktu dan Ada 7 Formasi Dibuka
Menurutnya jumlah R3 sebanyak 1.265 orang. Sementara itu untuk R4 belum ada kejelasan mau dikemanakan.
"Jumlahnya sebanyak 1.477 orang," paparnya.
Untuk R4 belum ada petunjuk dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpan RB.
"R4 belum kita masih berproses menunggu lebih lanjut petunjuk dari pusat," jelasnya.
BACA JUGA:Soal PPPK Paruh Waktu Pemkot Lubuk Linggau Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Soal Gaji PPPK Paruh Waktu Jangan Khawatir, ini Kata BKPSDM Lubuk Linggau
Herdawan menyakinkan Pemkot Lubuk Linggau tidak mungkin memutus hubungan kerja (PHK) R4 yang jumlahnya 1.477 orang.
"Kalau daerah lain ada yang sudah merumahkan mereka tapi kalau kita tidak," jelasnya.