PPDB 2025 Diganti, Zonasi Skema Baru
Mendikdasmen Abdul Mu'ti-Foto : Dok. Detik Edu-
KORANLINGGAUPOS.ID – Ada yang berubah dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto.
“Nanti bukan PPDB lagi, Kemendikdasmen akan menggunakan nama SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru, yang membuat beda itu kata peserta didik diganti menjadi murid agar lebih familiar dan kekeluargaan,” jelasnya.
Biyanto mengatakan istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama, lebih familiar, lebih menarik dan lebih terasa kekeluargaannya.
Menurutnya, SPMB hadir sebagai penyempurnadari PPDB dan SPMB bisa menjadi jawaban dan solusi dari berbagai permasalahan yang ada di PPDB selama ini.
BACA JUGA:PPDB Diganti SPMB, Begini Bocoran Sistem Baru yang Lebih Inklusif
BACA JUGA:Ujian Nasional Diadakan Lagi, Konsepnya Diterbitkan Setelah PPDB 2025
Biyanto menjelaskan tidak asal mengganti nama, namun Kemendikdasmen telah mendengar berbagai pendapat dari banyak pihak termasuk dari dinas pendidikan, organisasi masyarakat (ormas) dan keagamaan terkait PPDB ini.
Saat ini, Kemendikdasmen segera selesaikan beberapa regulasi yang ada, yang targetnya selesai akhir Januari dan rencananya diundangkan Februari 2025 mendatang.
Terpisah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga telah menyebutkan SPMB dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.
Saat itu, Mu’ti menjelaskan keputusan SPMB memang belum diputuskan sehingga ia meminta pendapat kepada Komisi X DPR Republik Indonesia secara tertutup.
BACA JUGA:Ada 3 Skema Baru PPDB 2025, Konsep Sudah Diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto
BACA JUGA:Akhir Tahun, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Catat Polemik PPDB 2024
Mengenai SPMB zonasi, dilansir dari Detik Edu, Wakil Mendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menjelaskan ada tiga skema zonasi yang disiapkan yaitu:
1. Penerapan yang baru