Jatuh Tempo Pajak Pada Hari Libur Tidak Kena Denda

Selama Libur Nasional dan cuti bersama pelayanan Kantor Samsat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tutup sementara -Foto: dokumen/sumeks.co---

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Selama Libur Nasional dan cuti bersama pelayanan Kantor Samsat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tutup sementara selama 5 hari.

Dikutif KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO, libur terhitung Sabtu 25 hingga Rabu 29 Januari 2025. Kantor Samsat buka kembali Kamis 30 Januari 2025.  

Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel.

Atas keputusan tersebut maka pelayanan di kantor Samsat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumsel termasuk UPTD Samsat Kota Lubuk Linggau juga libur.

 BACA JUGA:Kabar Gembira, Pajak BPHTB Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dihapuskan

BACA JUGA:Pajak Tahunan GWM Tank 500 dan Spesifikasi Lengkapnya

Keputusan bersama berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP/01/1/2025/DITLANTAS, Nomor: 001/188.4/BAPENDA/2025, dan Nomor: P/1/SP/2025. 

Di dalam surat tersebut menyebutkan, Kantor Pelayanan Bersama SAMSAT dan sentra-sentra layanan SAMSAT wilayah hukum Provinsi Sumsel tidak melakukan pelayanan pada Tanggal 27 Januari 2025 memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Tahun 2025 yang merupakan Hari Libur Nasional Tahun 2025.

Lalu, tanggal 28 Januari 2025 merupakan Cuti Bersama Tahun 2025. 

Sementara tanggal 29 Januari 2025 Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang merupakan Hari Libur Nasional Tahun 2025.

 BACA JUGA:Banyak Informasi Keliru Terkait Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Begini Penjelasan Samsat

BACA JUGA:Dapat Bagi Hasil Pajak Bapenda Kota Lubuk Linggau Segera Data Kendaran Bermotor

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, meminta kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal pelayanan Samsat.

"Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan keperluan administrasi kendaraan dan pajak sebelum atau sesudah periode libur," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan