Tanda Merah jadi Kendala Penerbitan Tanah Wakaf di Musi Rawas, Begini Penjelasan Kemenag

Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Musi Rawas Drs Lotfi. -Foto: Dokumen Pribadi-

BACA JUGA:Pergolakan di ‘Tubuh’ KONI Sumsel, Mosi Tak Percaya pada Pengurus

"Kalau data akuratnya berapa tapi sekitar tidak sampai 100 lokasi," akunya.

Menurutnya pada saat program Prona dari Presiden Jokowi banyak juga tanah wakaf yang sudah dibuat sertifikat.

"Nazir tidak melapor sehingga belum tercatat di Kemenag tanah wakaf sudah sertifikat. BPN ada datanya nanti akan kita cek di BPN," jelasnya.

Diakuinya ada beberapa tanah wakaf yang langsung dibuat sertifikat oleh yang mewakafkan tanah.

BACA JUGA:Masjidah Dicopot dan Dapat Peringatan Keras, Ketua KPU Ogan Ilir Dijabat Roby Ardiansyah

BACA JUGA:Milad ke-44 MTsN 1 Lubuk Linggau Adakan EduMove – Fest, Ada Lomba Tahfidz Hingga Liga Voli

"Ada warga yang mewakafkan tanah langsung mengurus sertifikat," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan