Bolehkah Umat Muslim Mengucapkan Selamat Imlek, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya -Foto: Dokumen-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Hari ini, Rabu 29 Januari 2025 warga Etnis Tionghoa akan merayakan tahun baru Imlek 2025.

Lalu kita sebagai umat muslim, apa hukumnya jika mengucapkan selamat imlek. 

Dikutip dari disway.id, Buya Yahya menegaskan Islam tidaklah membeda-bedakan manusia secara etnis dan golongan.

Islam tetap menghargai dan menghormati siapapun etnisnya.

BACA JUGA:Memaknai Peristiwa Isra’ Mi’raj, Ulama Lubuk Linggau Ustadz Ahmad Fikri Ingatkan Pentingnya Salat

BACA JUGA:4 Kunci Selamat Dunia Akhirat Menurut Ulama Lubuk Linggau Ustadz Yosep, Jangan Lupakan Restu Ayah Ibu

Namun untuk memberikan ucapan, menurutnya hal ini tidak diperbolehkan. 

Buya Yahya menjelaskan jika perayaan tersebut terkait akidah dan syar agama, maka hal itu tidak diperbolehkan.

"Islam tidak mengajari permusuhan, tidak. Kalau sudah urusannya perayaan tahun baru, ini karena urusannya dengan syar, bukan sekedar urusan tahunnya. Tapi membesarkan syarnya bukan orang yang beriman kepada Allah dan rasulnya, maka kita tidak boleh mengikutinya," jelas Buya Yahya.

Menurutnya mau suku Jawa, Madura, Sunda, Cina, nantinya akan sama di hadapan Allah.

BACA JUGA:3 Hikmah Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H, Ulama Lubuk Linggau: Buktikan Pembelaan Kita pada Masjidil Aqsa

BACA JUGA:Hukum Cukur dan Sulam Alis dalam Islam, Begini Penjelasan Ulama Lubuk Linggau

Kalau punya iman, mulia di hadapan Allah. 

"Orang Cina ingin merayakan Tahun Baru Imlek, suka-suka mereka merayakan. Dan umat Islam pun tidak bisa mengganggu," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan