Tahun 2025 Kelurahan Marga Mulya Targetkan Realisasi PBB-P2 80 Persen

Lurah Marga Mulya Kota Lubuk Linggau, Yenny, SE -Foto : Dokumen Pribadi-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Kelurahan Marga Mulya, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya dalam mencapai target realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 80 persen.

Dengan upaya yang terus dilakukan tersebut termasuk dari bagian strategi guna untuk meningkatkan penerimaan pajak agar dapat merealisasikan pembangunan berkelanjutan di Kelurahan Marga Mulya, Kota Lubuk Linggau

Saat dikonfirmasi oleh KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 30 Januari 2025, Lurah Marga Mulya, Yenny, SE mengatakan target yang telah terealisasi per Januari hingga Desember 2024 sebesar 55 persen.

“Alhamdulillah, untuk target pembayaran PBB-P2 di Kelurahan Marga Mulya ini telah terealisasikan dengan persentase sebesar 55 persen. Dan di tahun 2025 akan terus kami upayakan agar dapat menembus angka hingga 80 persen,” katanya.

BACA JUGA:Tahun 2025 Kelurahan Marga Rahayu Kejar Target Realisasi PBB 75 Persen

BACA JUGA:Tagih Piutang PBB P2 Bapenda Kerjasama dengan Jaksa

Dijelaskannya,  Pemerintah Kelurahan Marga Mulya terus berkontribusi dengan melakukan pemantauan dan evaluasi dengan tahap berkala terhadap kemajuan realisasi target PBB-P2 di wilayahnya.

“Agar dapat menembus angka target realisasi hingga 80 persen, kami selalu melakukan rapat koordinasi secara rutin dengan petugas PBB dan seluruh ketua RT di wilayah Kelurahan Marga Mulya untuk membahas dan mencari solusi terhadap kendala dalam mencapai target realisasi PBB-P2,” jelasnya.

Yenny mengungkapkan kendala di Kelurahan Marga Mulya dalam mencapai target PBB-P2 di wilayahnya karena banyak warga yang menunggak dalam penagihan pajak tersebut.

“Kendala terbesar dari penagihan PBB P2 di wilayah Marga Mulya ini karena warga kebanyakan menunggak dalam pembayaran. Kita tidak memaksakan karena banyak warga yang mencari rezeki dengan pas-pasan untuk kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

“Selain itu juga, ada kendala lain seperti di Kelurahan Marga Mulya ini kan luas dan banyak tanah kosong dan perumahan. Nah itu menjadi salah satu kendala karena banyak pihak yang menjual tanah maupun bangunan tanpa sepengetahuan pemerintah kelurahan sehingga menyulitkan petugas PBB untuk menagih pajak,” tambahnya.

BACA JUGA:Bependa Kota Lubuk Linggau Optimis Realisasi PBB P2 Tembus Rp 7 Miliar

BACA JUGA:Lurah di Lubuk Linggau ini Targetkan 80% Realisasi PBB untuk Pembangunan Daerah

Oleh karena itu, Yenny berharap agar ditahun-tahun berikutnya. Target realisasi PBB-P2 di Kelurahan Marga Mulya dapat menembus hingga angka 80 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan