Seorang Karyawan jadi Korban Kebakaran Katering di Muratara, Polisi Ungkap Respon Keluarga

Anggota Polres Muratara olah TKP tempat katering di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel yang terbakar Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.-Foto: Dokumen-Polres Muratara

Sementara barang-barang yang terbakar antara lain pakaian, satu unit hp Infinix warna hitam, satu unit Motor Honda Tiger warna hitam milik saksi, dompet yang berisi surat-surat berupa KTP, SIM, STNK.

Selain itu ada satu)unit mobil Triton berwarna silver dengan nopol BG 8175 PM yang merupakan mobil oprasional PT. SBP juga ikut terbakar.

BACA JUGA:Kebakaran di RT6 Kelurahan Ceremeh Taba, Dua Rumah Terbakar

BACA JUGA:Korban Kebakaran Dalam Bus di Lubuk Linggau Ternyata Sudah Dua Tahun Alami Gangguan Jiwa

Serta mesin rumput, alat kompresor yang sudah tidak dipakai lagi juga dalam keadaan terbakar. 

"Total kerugian yang diderita akibat kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp. 800.000.000," tegasnya.

Pihak menyarankan pihak keluarga Wani untuk bersedia dilakukan otopsi mayat.

Pihakbya juga berkordinasi dan mengirim arang/puing sisa bangunan yang terbakar yang telah diamankan ke Labfor Polda Sumsel.

BACA JUGA:Bentuk Solidaritas, Pengurus PGRI Mura Salurkan Bantuan ke Guru Korban Kebakaran di Kecamatan Muara Kelingi

BACA JUGA:Tim Polda Sumsel Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Logistik KPU Lubuk Linggau

"Namun pihak keluarga korban yang diwakili oleh Wira Hadi Kesuma selaku  anak kandung almarhum, sudaj membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi," tambah Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan