Kapolres Lubuk Linggau Ingatkan Anggota Jauhi Narkoba, Jangan Melanggar Hukum
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana -Foto : Dokumen Polres Lubuk Linggau-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana ingatkan seluruh anggota Polres Lubuk Linggau untuk jaga sikap dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia juga meminta seluruh personilnya untuk tidak melanggar hukum.
Hal ini sebagai bentuk komitmen mereka, jika anggota polres Lubuk Linggau betul-betul mengayomi dan melindungi serta melayani masyarakat Kota Lubuk Linggau.
Ia tidak ingin, ada anggotanya kembali diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Mengingat sepanjang tahun 2024, ada satu anggota Polres Lubuk Linggau sanksi PTDH.
Menurut Kapolres Lubuk Linggau, anggotanya yang diberikan sanksi PTDH ini, lantaran melanggar beberapa hal diantaranya pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan narkoba.
"2024 kemarin, ya ada satu anggota yang tidak bisa kita lakukan proses edukasi lagi sehingga dengan berat hati dilakukan sidang PTDH. Pelanggarannya kumulatif ya, seperti pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan Narkoba," ungkap Kapolres.
Ia pun meminta Kasi Propam yang baru mendapatkan amanah di Polres Lubuk Linggau, untuk bisa melakukan pembinaan ke seluruh anggota Polres Lubuk Linggau.
"Propam harus bisa men
jaga soliditas daripada seluruh anggota di Polres Lubuk Linggau ini," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan anggota Polres Lubuk Linggau hindari semua hal pelanggaran.
"Dengan menjaga soliditas diharapkan bisa mengantisipasi apapun bentuk pelanggaran yang bisa dilakukan oleh personal. Kita selalu ingatkan ke anggota jangan sampai kontradiktif, apalagi sampai melanggar hukum
. Kita harus berikan contoh, jangan malah kita melanggar. Hal-hal seperti ini harus kita hindari," tegasnya.
Kapolres pun ingatkan seluruh anggota Polres Lubuk Linggau untuk bekerja dengan baik, profesional dan tentunya disiplin. Sehingga menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.