Disdukcapil Musi Rawas Targetkan 60 Persen Pencetakan KIA
Masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas untuk mengurus Adminduk mereka, Senin 3 Februari 2025 -Foto: Gilang Andika-Linggau Pos
”Untuk melaksanakan tersebut akan dilaksanakan pada penerimaan siswa baru tahun 2025. Jadi Disdukcapil menyurati Dinas untuk menyampaikan ke sekolah-sekolah untuk membuat permohonan pembuatan KIA di Disdukcapil,” jelasnya.
Pihak sekolah akan mendata siswa yang belum terdaftar di KIA, dengan menyiapkan akte kelahiran, foto untuk umur 5 – 17 tahun dan KK.
BACA JUGA:Hari Pertama Menempati Kantor Baru Pelayanan Disdukcapil Membludak
BACA JUGA:Disdukcapil Terpaksa Stop Pelayanan Cetak KTP-El, Ini Alasannya
Barulah kemudian pihak sekolah akan memberikan dokumen tersebut ke kantor untuk didaftarkan sebagai KIA.
Hal ini dilakukan, Disdukcapil supaya di tahun 2025 target nasional pembuatan KIA sebanyak 60% bisa tercapai.
Ia menambahkan untuk KIA umur 0 – 5 tahun tidak memiliki foto, sementara 5 – 17 tahun kurang satu hari sudah mempunyai foto.
Saat mereka berusia 17 tahun, maka akan melakukan perekaman KTP untuk menggantikan KIA yang sebelumnya.
BACA JUGA:Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Segera Tempati Kantor Baru di Sini Lokasinya
BACA JUGA:Alat Cetak KTP Rusak, Disdukcapil Kabupaten Mura Berharap Bantuan Alat Baru
Ia menambahkan untuk pelayanan KIA di Disdukcapil sampai saat ini masih berjalan seperti biasa.
Ia menambahkan, bukan hanya program itu saja mengenai pelayanan KIA, tetapi ada juga program inovasi mantap.
Dimana inovasi tersebut, saat orang tua ingin meminta perubahan KK, makalah pihak Disdukcapil akan langsung mencetak KK, akter kelahiran, dan KIA anak yang baru lahir tersebut.
Nafiah berharap, supaya program KIA bisa lebih dikenal lagi oleh masyarakat, terutama masyarakat Mura.
BACA JUGA:DisdukCapil Mura Tetap Buka Layanan Turut Sukseskan Pilkada 2024