Gaji PNS Malaysia Naik 13 Persen, Bagaimana Perbandingannya dengan Indonesia?
Gaji PNS Malaysia Naik 13 Persen, Bagaimana Perbandingannya dengan Indonesia?-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan kenaikan gaji PNS atau penjawat awam lebih dari 13 persen yang akan mulai berlaku pada Desember 2024 lalu.
Namun, kenaikan gaji PNS ini tidak diberikan secara merata, melainkan hanya yang memiliki kinerja serta karakter kerja yang dinilai baik.
Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak tahun 2012, ketika Malaysia terakhir kali menaikkan gaji PNS sebesar 13 persen.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkecil kesenjangan pendapatan antarlevel dalam struktur birokrasi.
BACA JUGA:Waduh! Gaji PNS atau ASN Januari 2025 di Sumatera Selatan Belum Cair?
Saat ini, terdapat perbedaan gaji yang signifikan, di mana PNS dengan jabatan tertinggi bisa mendapatkan penghasilan hingga 19,5 kali lipat dibandingkan pegawai di tingkat bawah.
Gaji PNS Malaysia Setelah Kenaikan
Menurut Anwar Ibrahim, setelah kenaikan ini, gaji PNS Malaysia terendah akan menjadi RM 2.000 atau sekitar Rp 7,31 juta (dengan kurs RM 1 = Rp 3.657 pada 2 Februari 2025).
Sebelumnya, gaji terendah untuk PNS di Malaysia adalah RM 1.795 atau setara Rp 6,6 juta per bulan.
BACA JUGA:Asik Hari Ini Cair! Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2025
Gaji yang diterima oleh PNS di Malaysia terdiri dari beberapa komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan, dan berbagai insentif lainnya.
Kenaikan yang akan diterapkan mulai Desember 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri serta menyesuaikan penghasilan mereka dengan kondisi ekonomi yang terus berkembang.
Namun, kebijakan ini juga disertai dengan aturan ketat.
Pemerintah Malaysia menekankan bahwa hanya PNS dengan kinerja baik yang akan menerima kenaikan gaji ini.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025 Menpan RB Kaget Belum Tahu Besarannya Berapa