SULIT MENCARI ELPIJI 3 KG! Solusi Sebaiknya Bikin Pangkalan Gas, Begini Cara dan Biayanya

SULIT MENCARI ELPIJI 3 KG! Solusi Sebaiknya Bikin Pangkalan Gas, Begini Cara dan Biayanya-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar

- Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

- Susunan kepengurusan dan jumlah karyawan.

- Daftar pangkalan dan outlet LPG 3 kg beserta kontrak perjanjian.

BACA JUGA:SMPN Napalicin Muratara Peringati Isra’ Mi’raj

BACA JUGA:Disdukcapil Musi Rawas Targetkan 60 Persen Pencetakan KIA

- Surat pernyataan bermeterai mengenai kesanggupan membiayai sarana dan fasilitas agen serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, instansi terkait akan menerbitkan surat keterangan sebagai penyalur LPG. Agen resmi yang telah terdaftar wajib menjalankan operasional sesuai prosedur PT Pertamina. Perekrutan karyawan menjadi tanggung jawab pemilik agen penyalur elpiji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan