SULIT MENCARI ELPIJI 3 KG! Solusi Sebaiknya Bikin Pangkalan Gas, Begini Cara dan Biayanya
SULIT MENCARI ELPIJI 3 KG! Solusi Sebaiknya Bikin Pangkalan Gas, Begini Cara dan Biayanya-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar
BACA JUGA:Harga LPG 3 Kg Subsidi Naik, Lubuk Linggau Sempat Dulu Kisruh Langka dengan Harga Eceran Rp35.000
Cara Mengajukan NIB atau Nomor Induk Berusaha
Setelah memiliki akun OSS, maka calon pemilik pangkalan LPG mengajukan izin usaha mikro serta NIB.
Berdasarkan informasi dari laman resmi OSS, ada beberapa langkah-langkah untuk mengajukan NIB.
Cara Membuat NIB agar menjadi pangkalan resmi Pertamina:
BACA JUGA:Harga LPG 3 Kg Subsidi Naik, Lubuk Linggau Sempat Dulu Kisruh Langka dengan Harga Eceran Rp35.000
BACA JUGA:Pelayanan Uji KIR di Musi Rawas Sudah Mulai Beroperasi Kembali
- Akses situs www.oss.go.id
- Masuk ke halaman mengunakan email dan kata sandi yang telah diterima.
- Pilih menu Permohonan,
- Lalu klik Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
- Klik Nomor Induk Berusaha (NIB),
- Kemudian lengkapi data profil yang diminta.
- Klik Simpan dan Lanjutkan,
- Lalu tambahkan detail usaha dengan memilih Tambah Usaha.
- Setelah seluruh informasi terisi, klik Simpan, lalu pilih Selanjutnya.