SULIT MENCARI ELPIJI 3 KG! Solusi Sebaiknya Bikin Pangkalan Gas, Begini Cara dan Biayanya
SULIT MENCARI ELPIJI 3 KG! Solusi Sebaiknya Bikin Pangkalan Gas, Begini Cara dan Biayanya-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar
Selanjutnya, mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka pengecer atau perseorangan yang menjual elpiji 3 Kg akan mendapatkan NIB.
Jadi mereka bisa mengajukan permohonan ke Pertamina untuk menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg.
BACA JUGA:Hanya untuk Masyarakat Miskin, Catat ini 8 Golongan yang Dilarang Pakai LPG 3 Kg
BACA JUGA:Daftar Melalui OSS Warung Bisa Jual LPG 3 Kg
Berikut ada cara dalam melakukan pendaftaran untuk menjadi pangkalan LPG atau Elpiji
Mendaftar Menjadi Pangkalan Resmi LPG
Berdasarkan informasi dari laman resmi PErtamina, Cara membuat akun OSS:
- Kunjungi situs oss.go.id.
- Klik tombol Daftar di pojok kanan atas.
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan.
- Centang kolom persetujuan, lalu klik Submit.
- Periksa email untuk melanjutkan proses aktivasi dan klik Aktivasi.
- Setelah aktivasi berhasil, sistem OSS akan mengirimkan username dan kata sandi ke email yang terdaftar.
- Gunakan informasi login tersebut untuk mengakses kembali situs OSS,
- Lalu klik Masuk untuk login ke akun OSS.
BACA JUGA:Disperindag Musi Rawas Sebut Pangkalan Jual Gas LPG 3 Kg Rp 18.500 Per Tabung