SULIT MENCARI ELPIJI 3 KG! Solusi Sebaiknya Bikin Pangkalan Gas, Begini Cara dan Biayanya

SULIT MENCARI ELPIJI 3 KG! Solusi Sebaiknya Bikin Pangkalan Gas, Begini Cara dan Biayanya-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar

Selanjutnya, mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka pengecer atau perseorangan yang menjual elpiji 3 Kg akan mendapatkan NIB.

Jadi mereka bisa mengajukan permohonan ke Pertamina untuk menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg.

BACA JUGA:Hanya untuk Masyarakat Miskin, Catat ini 8 Golongan yang Dilarang Pakai LPG 3 Kg

BACA JUGA:Daftar Melalui OSS Warung Bisa Jual LPG 3 Kg

Berikut ada cara dalam melakukan pendaftaran untuk menjadi pangkalan LPG atau Elpiji

Mendaftar Menjadi Pangkalan Resmi LPG

Berdasarkan informasi dari laman resmi PErtamina, Cara membuat akun OSS:

- Kunjungi situs oss.go.id.

- Klik tombol Daftar di pojok kanan atas.

- Isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan.

- Centang kolom persetujuan, lalu klik Submit.

- Periksa email untuk melanjutkan proses aktivasi dan klik Aktivasi.

- Setelah aktivasi berhasil, sistem OSS akan mengirimkan username dan kata sandi ke email yang terdaftar.

- Gunakan informasi login tersebut untuk mengakses kembali situs OSS,

- Lalu klik Masuk untuk login ke akun OSS.

BACA JUGA:Disperindag Musi Rawas Sebut Pangkalan Jual Gas LPG 3 Kg Rp 18.500 Per Tabung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan