Pemkab Mura Rumahkan 218 Tenaga Honorer, Ini Alasannya

Sekda Musi Rawas, Drs. Ali Sadikin, M.Si, di dampingi Kepala BKPSDM Musi Rawas, David Pulung dan Asisten III bidang administrasi umum dan keuangan Setda Mura saat memimpin rapat tentang penataan tenaga kerja non ASN -Foto : MUSLIMIN-

Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, ia mengucapkan banyak  terima kasih kepada mereka yang harus dirumahkan ini, karena selama ini sudah membantu Pemerintah Daerah melalui bidangnya masing-masing, yang sangat bermanfaat dan berguna menjalankan semua program dan tugas yang diberikan selama ini.

"Sekali lagi mohon maaf ketika kebijakan pusat yang memang wajib kami ikuti ini , dirasakan kurang nyaman bagi honorer, karena itu memang kebijakan yang harus ikuti karena jika tidak dilaksanakan maka Pemerintah Daerah yang akan dipermasalahkan," ungkapnya.

Untuk menutupi kekosongan yang ada di OPD-OPD dan Kecamatan di lingkungan Pemkab Mura tegasnya, mereka akan memaksimalkan honorer yang lolos di PPPK penuh waktu dan calon PPPK yang paruh waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan