Tak Rugi! Ini Dia Keuntungan Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Tak Rugi! Ini Dia Keuntungan Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di instansi pemerintahan, pemerintah memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu.
Program PPPK Paruh Waktu ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025 dan menjadi solusi bagi tenaga honorer agar mendapatkan kepastian status serta kesejahteraan yang lebih baik.
Menurut Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu jauh lebih menguntungkan dibandingkan dengan PHK.
Dengan adanya kebijakan ini, tenaga honorer memiliki kesempatan mendapatkan hak-hak yang lebih jelas, termasuk gaji sesuai UMP dan jaminan perlindungan hukum.
BACA JUGA:Benarkah PPPK Bisa Diangkat Menjadi PNS? Begini Mekanismenya
Berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika seorang honorer diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
1. Gaji Sesuai UMP
Salah satu keunggulan utama dari PPPK paruh waktu adalah kepastian gaji.
Pemerintah memastikan bahwa gaji yang diterima oleh PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan UMP atau gaji saat masih menjadi honorer.
Dengan adanya standar ini, tenaga honorer tidak perlu lagi khawatir mengenai upah yang tidak menentu seperti sebelumnya.
BACA JUGA:Begini Kesiapan Pemkab Muba Hadapi Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas Tahun 2025
2. Jaminan Anggaran dari Pemda
Melalui Surat Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/227/SJ, setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran guna membayar gaji PPPK paruh waktu.
Ini berarti, tidak akan ada keterlambatan pembayaran karena gaji telah dimasukkan dalam APBD masing-masing daerah.