Kasus Bullying Tinggi UPT PPA Dukung Ada Perda Anti Perundungan di Sekolah

Siti Barokah.-Foto: Dokumen-Linggau Pos

Diharapkan dengan adanya Perda Anti Perundungan yang akan diterapkan nantinya kasus bullying di Kota Lubuk Linggau turun.   

BACA JUGA:Kemendikbudristek Menyatakan Penyebar Video Bullying Bisa Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Tersangka Kasus Bullying di Musi Rawas Jalani Sidang Diversi

Baik perundingan yang dilakukan sesama siswa maupun guru kepada anak didik.

Dan pihak sekolah dapat menerapkan anti perundungan di sekolah.

Ada juga kasus satpam sekolah yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah tersebut.

"Kami sangat mendukung adanya Perda Anti Perundungan apalagi Kota Lubuk Linggau merupakan kota transit artinya banyak anak dari luar Kota Lubuk Linggau sekolah di Kota Lubuk Linggau. Baik itu dari Musi Rawas Utara, Musi Rawas dari Rejang Lebong sekolah di Kota Lubuk Linggau," paparnya.

BACA JUGA:Marak Kasus Bullying di Sekolah, Begini Kiat Pencegahan dari Kepala SDN 36 Lubuk Linggau

BACA JUGA:Korban Bullying Oknum Pelajar di Musi Rawas Menolak Damai, Begini Kata Polisi

Siti Barokah mengku pada saat pembahasan Raperda Anti Perundungan di Sekolah diajak membahas oleh DPRD Kota Lubuk Linggau baik pada saat di DPRD hingga di Universitas Bengkulu (Univ) selaku konsutan.

"Kami ikut membahas saat di DPRD maupun ketika di Unib," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan