Pemkot Lubuk Linggau Tegaskan, Beberapa Usaha ini Dilarang Pakai LPG 3 Kg Termasuk Laundry
Editor: SULIS
|
Jumat , 07 Feb 2025 - 22:30
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/c99eb012891483c7c8de975085f0d430.jpg)
Kepala Disperindag Kota Lubuk Linggau, Medholine Sapta Windu-Foto: Dokumen Pribadi-
Selain itu dapat mengendalikan peredaran dan distribusi LPG 3kg Bersubsidi.
"Pemerintah Kota Lubuk Linggau, bersama Pertamina, Agen dan Pihak Kepolisian Kota Lubuk Linggau akan melakukan sidak ke semua pelaku usaha yang tidak berhak mengunakan LPG bersubsidi. Diharapkan kepada pelaku usaha untuk beralih ke LPG Non subsidi yang tersedia di pasaran," ungkapnya.