Aktivitas Tambang Galian C PT Baniah Rahmat Utama Lubuk Linggau Distop Warga, Begini Fakta di Lapangan
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/d494e4889c12301e178fbf8040ab3b42.jpg)
Aktifitas tabang galian C PT Baniah Rahmat Utama di Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuk Linggau Utara I stop karena diprotes warga. -Foto: Mukmin Hidayat-Linggau Pos
BACA JUGA:BPOM : Lagi Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Cek 55 Kosmetik Ilegal
Menurut pria yang akrap disapa Opung itu, alat berat yang ada di lokasi rusak.
"Lihatlah unit excavator itu tidak ada lagi rantai rodanya. Stumwal dan excavator itu juga rusak. Alat berat yang digunakan sebelum duduk di bawa keluar dari lokasi karena sekarang sedang tidak operasi," katanya.
Terpisah Humas PT Baniah Rahmat Utama, Jayak mengaku sudah mengantongi persetujuan warga Kelurahan Durian Rampak dan Tanjung Raya.
"Sekarang sudah tidak ada lagi permasalahan. Apa yang menjadi tuntutan warga sedang dalam proses. Yang jelas surat persetujuan warga sudah ada," jelasnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 17,2 Ton Pupuk Subsidi Ilegal, 4 Tersangka Diamankan
BACA JUGA:OJK Ajak Pelajar SMAN Tugumulyo Hindari Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online
Jayak menegaskan bahwa PT Baniah Rahmat Utama punya izin tambang.
"Kami punya izin tambang. Tapi memang ada kesalahan sedikit dari manajemen kami saat ini sedang kami persiapkan," ucapnya.
Menurut Jaya keberadaan galian C di Kelurahan Durian Rampak tersebut juga membantu perekonomian warga setempat.
Jaya menyebut PT Baniah Rahmat Utama membeli batu kepada pemilik lahan dihitung per mobil.
BACA JUGA:Saka POM Bantu BPOM Berantas Skincare Ilegal
BACA JUGA:Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin Terbakar
"Jadi begini tambang galian C tidak boleh perorangan harus perusahan, masyarakat pemilik lahan tidak punya perusahan maka kita bantu kita urus izinnya," ungkapnya.