Pulang Umroh, Pria Lubuklinggau Hajar Mahasiswa
Terdakwa Khadafi alias Dafi (35) jalani sidang dakwaan karena menganiaya mahasiswa yakni Muhammad Khiyari alias Koyeng, Selasa 20 Desember 2023.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -
Selanjutnya terdakwa mengajak Koyeng naik mobil menuju kearah jalan poros.
Didalam mobil tersebut terdakwa bertanya pada Koyeng “Po gawe Kau dengan Bini Aku?”
D ijawab oleh Koyeng “Idak apo-apo Om, Aku tidak ada berbau seks dengan bini Om tu.”
Lalu terdakwa bertanya lagi pada Koyeng ”Apo gawe Kau dengan bini Aku tiduk seranjang kato Lesi.”
Dijawab Koyeng “Tidak Om, Aku jujur, Aku cerito Om.” Selanjutnya Koyeng mengatakan “Aku tu masuk kamar bini Om, Aku ambek selimut. Selanjutnya bini om tiduk di kasur, aku tiduk di bawah.”
BACA JUGA:Begini Cara Benar Mengatur Pemakaian Gadget pada Anak
Lalu terdakwa menjadi emosi dan mengatakan “Apo gawe Kau tiduk di kamar bini Aku?”
Lalu terdakwa menjadi emosi dan langsung memukul pipi kiri Koyeng, memukul bagian mata berkali-kali dan kemudian Koyeng terdakwa ajak menuju ke jalan poros dekat Gua Batu, kemudian terdakwa menyuruh Koyeng turun dari dalam mobil lalu terdakwa bertanya lagi pada Koyeng.
“Kenapa kau tidur di kamar bini aku, Kau tiduk di bawah bini aku tiduk di kasur?”
Lalu dijawab oleh Koyeng “ Aku ngecas HP.”
Selanjutnya terdakwa mengambil kayu papan yang kemudian terdakwa pukulkan pada badan bagian belakang Koyeng berkali-kali.
Lalu Eko berkata “Sudahlah mang ngapo laju gebuk wong ni, apo masalah ni?”
BACA JUGA:Dampak Nikah Usia Dini Bahaya Banget, Psikolog Lubuklinggau: Rentan Cerai
Sehingga terdakwa berhenti memukul Koyeng, selanjutnya Sandi, Aldi dan Meri pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.
Sedangkan terdakwa mengajak Eko dan Koyeng pergi ke Lampung dengan maksud menemui istri terdakwa Sela Amelia Putri, akan tetapi sesampai di Tebing Tinggi Empat Lawang, terdakwa merasa kasihan dengan Koyeng sehingga terdakwa bawa ke rumah sakit di Tebing Tinggi Empat Lawang.