Pulang Umroh, Pria Lubuklinggau Hajar Mahasiswa
Terdakwa Khadafi alias Dafi (35) jalani sidang dakwaan karena menganiaya mahasiswa yakni Muhammad Khiyari alias Koyeng, Selasa 20 Desember 2023.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -
BACA JUGA:Kampung Inggris Lubuklinggau Bikin Kamu Mahir Bahasa Inggris
Dijawab oleh terdakwa “Siapo Koyeng tu?”
Lalu dijawab oleh Lesi “Kawan Sandi, mesra nian Tante tu samo Koyeng.”
Lalu dijawab terdakwa “Ngapo Kau tidak kamu ngomong?”
Lalu Lesi mengatakan “Aku tu lihat Koyeng samo Tante tu tiduk seranjang, Aku marahi Tante tu samo Koyeng.”
Esok harinya terdakwa pulang ke Lubuklinggau.
BACA JUGA:Peringati Hari Guru Nasional 2023, Banyak Kegiatan Sosial Diadakan PGRI Muratara
Sabtu 2 September 2023 sekira pukul 02.00 WIB, terdakwa datang ke rumah Sandi dengan mengendarai Mobil Toyota Innova BG-1068 HJ.
Tetapi Sandi tidak berada di rumah.
Lalu terdakwa mengajak Eko dan Meri menuju ke rumah orang tua Sandi yang kemudian bertemu dengan Aldi.
Selanjutnya terdakwa, bersama dengan Eko, Sandi, Meri dan Aldi pergi ke rumah Koyeng yang berada di Kelurahan Kayu Ara akan tetapi Koyeng tidak ada di sana.
Kemudian mereka pergi menuju ke Jalan Harapan Jaya Kelurahan Ulak Lebar dan di sana terdakwa menemukan Koyeng bersama teman-temannya yang kemudian terdakwa bertanya,”Mano namo Koyeng.”
Lalu dijawab oleh Koyeng, “Aku Om.”
Lalu terdakwa berkata “Ikut aku dulu.”
BACA JUGA:SMPIT Al-Qudwah Musi Rawas Punya Ekskul Memanah, ini Manfaatnya