Pemerintah Resmi Berlakukan Insentif PPh 21 Ditanggung bagi Pekerja Bergaji Rp 10 Juta ke Bawah
Editor: MUHAMMAD HIDAYAT
|
Sabtu , 08 Feb 2025 - 09:35
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/69948af59ffb03f2fb9455a90067c96b.jpg)
Resmi Berlakukan Insentif PPh 21 Ditanggung bagi Pekerja Bergaji Rp 10 Juta ke Bawah-Tangkap Layar -