BPKB Elektronik Diterapkan Maret 2025, Begini Bentuk dan Manfaatnya Inovasi Terbaru
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/835ec6e87ae1c521aabd43bdf4715854.jpg)
BPKB Elektronik Diterapkan Maret 2025, Begini Bentuk dan Manfaatnya Inovasi Terbaru-ilustrasi-Tangkapan Layar
KORANLINGGAUPOS.ID - BPKB Elektronik diterapkan Maret 2025, BPKB Kendaraan atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor akan berubah bentuk dari yang buku menjadi bentuk elektronik.
Ini merupakan langkah program kepolisian meningkatkan pelayanannya pada masyarakat dan inovasi dengan BPKB Elektronik terbaru 2025 ini.
BPKB Elektronik ini diklaim berjalan untuk kendaraan roda empat, sedangkan motor masih memerlukan waktu lebih lama.
BPKB Elektronik ini akan berisi informasi penting, mulai dari identitas pemilik, nomor rangka, nomor mesin, begitu juga spesifikasi kendaraan.
BACA JUGA:Resmi Berlaku! Aturan Baru Ganti STNK dan BPKB Jika Pindah Rumah Mulai 1 Januari 2025
BACA JUGA:Mulai 2025! BPKB Elektronik Diterapkan di Wilayah Indonesia, Mutasi Kendaraan Kini Hanya 30 Menit!
Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor dan digunakan sebagai syarat dalam berbagai transaksi.
Inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan data kendaraan.
"Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk kendaraan roda empat yang baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama," ujar Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji.
BPKB elektronik akan memiliki format serupa dengan e-paspor, dilengkapi dengan chip penyimpan data kendaraan.
BACA JUGA:PENTING! Urus BPKB Hilang Rumit, Cukup Ikuti Cara Ini Memudahkan Proses Pembaharuan
BACA JUGA:Nggak Semua BPKB Elektronik, Ini Ada Pilihan BPKB, Berikut Fitur dan Keunggulannya
Dengan sistem ini, meskipun dokumen fisik hilang, data kendaraan tetap dapat diakses secara digital dan dapat dicetak ulang dengan mudah.
"BPKB elektronik akan memudahkan masyarakat dalam proses administrasi kendaraan, termasuk mutasi, blokir, dan lainnya," jelas Sumardji.