Polda Metro Jaya Telah Kirim Notifikasi Tilang e-TLE via WhatsApp Sebanyak 3.577 dari 150 Ribu Pelanggar
Polda Metro Jaya Sudah Kirim Notifikasi Tilang e-TLE via WhatsApp Sebanyak 3.577 dari 150 Ribu Pelanggar-Tangkap Layar -
"Kami tidak menutup diri terhadap evaluasi perilaku anggota kami di lapangan.
BACA JUGA:Hore, Libur Natal dan Tahun Baru, Tilang Manual Ditiadakan, Ini Kata Kapolri
Kami paham bahwa masyarakat, baik benar atau salah dalam berlalu lintas, ingin proses yang transparan dan tidak ingin diganggu," ujar Latif.
Melalui sistem Cakra Presisi, Ditlantas berharap bisa semakin mengurangi tilang manual dan beralih sepenuhnya ke sistem tilang elektronik e-TLE.
Penerapan notifikasi tilang e-TLE via WhatsApp merupakan inovasi yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:10 Jenis Pelanggaran Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik dan Wajib Membayar Denda Buruan Cek!
Dengan sistem ini, pelanggar lalu lintas akan langsung mendapatkan pemberitahuan melalui WhatsApp hanya dalam waktu satu menit setelah pelanggaran terjadi.
Diharapkan, sistem ini dapat mengurangi interaksi langsung antara polisi dan pengendara, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.