Modus Cuma Pinjam untuk Buka Aplikasi GoPay, BHL di Lubuk Linggau Ini Bawa Kabur Hp Korban

Aldo (27) BHL yang curi Hp korban dengan modus pinjam sebentar untuk buka aplikasi GoPay .-Foto: Dokumen-Polres Lubuk Linggau

"Korban mengalami kerugian, kehilangan satu Unit Handphone merk VIVO Y12s, Type V2026 warna Giancier Blue, sebesar Rp 2.750.000," jelas Kapolsek.

Setelah laporan korban diterima, kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara 1 melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi.

BACA JUGA:Lanjut Jalin Sinergitas, Kalapas Lubuk Linggau Bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kumpulkan Sisa Sayuran Pedagang untuk Dijual Lagi, Bocah SD Dituduh Mencuri dan Dianiaya Petugas

Dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas pelakunya lalu dilakukan pencarian keberadaan pelaku.

Sabtu, 8 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 wib Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk linggau Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara mengamankan Tersangka Aldo di depan SMA YADIKA Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1.

Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban.

Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau guna  proses penyidikan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan