Kemenag Segera Atur Kebijakan Asuransi Travel Demi Melindungi Jemaah Umrah

Hilman Latief selaku Dirjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia-Foto : Kemenag RI-

3. Pastikan penerbangannya

4. Pastikan hotelnya

5. Pastikan visanya.

Menurut Hikman, konsep ini sudah didengungkan bertahun-tahun dan berdasarkan fakta travel kita masih belum memiliki izin, bahkan tidak mampu menunjukkan komitmennya kepada jemaah, karena mungkin ketidaksiapan dan lain-lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan