Kemenag Segera Atur Kebijakan Asuransi Travel Demi Melindungi Jemaah Umrah
Editor: SULIS
|
Minggu , 09 Feb 2025 - 23:30
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/0576e874fe48c8a159e1693d6538a1cb.jpg)
Hilman Latief selaku Dirjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia-Foto : Kemenag RI-
3. Pastikan penerbangannya
4. Pastikan hotelnya
5. Pastikan visanya.
Menurut Hikman, konsep ini sudah didengungkan bertahun-tahun dan berdasarkan fakta travel kita masih belum memiliki izin, bahkan tidak mampu menunjukkan komitmennya kepada jemaah, karena mungkin ketidaksiapan dan lain-lain.