Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan SPHP Ditunda, Ini Alasannya

Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan SPHP Ditunda, Ini Alasannya-Tangkap Layar -

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini diambil demi melindungi petani dari kemungkinan anjloknya harga gabah di musim panen raya.

Oleh karena itu, pemerintah meminta dukungan dari pimpinan daerah serta Satgas Pangan Polri dalam mengawasi penyerapan panen oleh Bulog.

Arief menambahkan bahwa keputusan mengenai kapan bantuan pangan beras dan SPHP kembali diluncurkan akan diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan selanjutnya.

Penundaan bantuan pangan beras dan SPHP bukan tanpa alasan.

BACA JUGA:Wow, Beras SPHP 8 Ton Ludes Terjual di Kegiatan Gerakan Pangan Murah yang Dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan

Pemerintah ingin memastikan bahwa harga gabah tetap stabil dan petani mendapatkan harga yang layak selama musim panen.

Dengan target penyerapan minimal 1,5 juta ton gabah oleh Bulog serta harga minimal Rp 6.500/kg, diharapkan kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara stabilitas harga pangan dan kesejahteraan petani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan