Satpol PP Muratara Tindak Tegas Hewan Ternak Berkeliaran di Jalinsum, Satu Hewan Sudah Ditembak Bius
Satpol PP Muratara Tindak Tegas Hewan Ternak Berkeliaran di Jalinsum, Satu Hewan Sudah Ditembak Bius-FOTO : Dok Satpol PP Muratara-
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Satu kerbau milik masyarakat ditembak bius, lantaran didapati petugas Sat PolPP Kabupaten Muratara sedang berkeliaran di jalan, Senin 17 Februari 2025.
Sebelumnya, Sat PolPP sudah mengimbau ke masyarakat yang memiliki hewan ternak kaki empat, khususnya kerbau untuk tidak lagi membiarka hewan ternaknya berkeliaran dijalan.
Hal ini lantaran menganggu dan membahayakan pengendara. Jika imbauan ini masih tidak diindahkan dan Perda tidak dilaksanakan, maka terpaksa mereka melakukan tindakan tegas dengan melakukan tembak bius.
“Hari ini kami telah menurunkan Personel Sat Pol PP untuk melakukan tindakan tegas, dan hasilnya ada satu kerbau yang ditembak bius. Petugas kita juga kembali menyampaikan sosialisi kepada seluruh peternak agar tidak lagi membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di Jalanan,” jelasKabid Penegakkan Perda dan PPNS Satpol PP Muratara, Rizal kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 17 Februari 2025.
BACA JUGA:Satpol PP Muratara Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar Jalan
BACA JUGA:Satpol PP Muratara Gencarkan Penertiban Binatang Kaki Empat
Pihaknya menyangkan, meskipun telah diberikan sosialisasi masih ada beberapa peternak yang tidak menggubris peringatan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas terhadap hewan ternak yang tetap berkeliaran di jalanan.
Satpol PP Muratara juga telah menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk memperoleh senjata bius guna menindak tegas hewan ternak yang dianggap mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
“Meskipun telah diberikan sosialisasi, masih saja ada peternak yang tidak menggubris sosialisasi tersebut. Terbukti giat kali ini kami mendapatkan satu hewan peliharaan yang telah ditembak bius untuk dijadikan contoh ke pemilik kerbau. Ini komitmen kami dalam menegakan Perda,” tegasnya.
Selanjutnya, hewan yang telah ditembak dengan bius akan dibawa ke kantor. Pemilik hewan dapat mengambil kembali ternaknya kekantor, dan tentu saja akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Satpol PP dan Damkar Mura Terus Tingkatkan SDM Personil
Saat ini, Satpol PP Muratara fokus menangani permasalahan hewan ternak di Jalinsum. Namun, jika ada laporan mengenai hewan ternak yang memasuki kebun warga dan merusak tanaman, pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk menangani laporan tersebut.
"Jika masyarakat melaporkan adanya hewan berkaki empat yang merusak kebun warga, kami akan langsung bertindak tegas," tambahnya.