Kelurahan Puncak Kemuning Berupaya Meningkatkan Pendapatan Pajak

Lurah Puncak Kemuning Sangsari Purba -Foto: Dokumen Pribadi-

KORANLINGGAUPOS.ID - Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus lakukan upaya dalam mengejar target realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkantoran Dan Pedesaan (PBB-P2) sebesar 80 persen.

Upaya yang dilakukan tersebut termasuk ke bagian strategi Pemerintah Kelurahan dalam meningkatkan jumlah penerimaan pajak yang digunakan  untuk pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.

“Dalam mengejar target Realisasi PBB P2 ini kami akan terus melakukan upaya dalam meningkatkan angka yang direalisasikan dari tahun tahun sebelumnya,” kata lurah Puncak Kemuning, Sangsari Purba kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 18 Februari 2025.

Ia mengungkapkan, target realisasi PBB-P2 tahun 2024 hanya sekitar 34 persen yang terealisasikan.

BACA JUGA:Tahun Ini, Lurah Puncak Kemuning Lubuklinggau Targetkan Pemasangan Lampu Jalan Dan Pengaspalan Jalan Rusak

BACA JUGA:Kelurahan Puncak Kemuning Lubuklinggau Sosialisasikan PHBS dan Pencegahan Stunting

“Kalau untuk target PBB P2 2024 lalu, hanya terealisasikan sekitar 34 persen saja, yang direalisasikan seharusnya seribu. Dan sudah direalisasikan hanya sekitar 100,” katanya.

Ia mengaku kecilnya pencapaian target tersebut karena banyaknya kendala yang dialami di wilayah Kelurahan Puncak Kemuning Kota Lubuk Linggau.

“Untuk tahun kemarin bisa dibilang target yang telah direalisasikan kecil, karena banyak kendala yang dialami, seperti banyaknya warga yang menjual tanah dan bangunan miliknya melalui notaris tanpa melapor ke pihak Pemerintah Kelurahan,” ujarnya.

Karena pihak Pemerintah Kelurahan tidak mengetahui penjualan serta penggantian pemilik tanah dan bangunan sehingga petugas penagih pajak kesulitan untuk menagih PBB P2 kepada pemiliknya.

BACA JUGA:Idul Adha 1445 H, Jemaah Masjid Al-Ikhlas Puncak Kemuning Lubuklinggau Pertahankan Tradisi Baik

BACA JUGA:Lurah Puncak Kemuning Fokuskan Pembangunan Jalan TMMD Sepanjang 3 Kilometer

Kemudian, kendala lain seperti di wilayah puncak kemuning masih banyak bangunan kosong serta rumah yang memiliki tunggakan pajak hingga sebesar Rp 10 juta.

“Kendala lain juga masih ada seperti rumah yang berada di Kelurahan Puncak Kemuning ini ada yang memiliki tunggakan pajak hingga Rp 10 juta rupiah,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan