Ingin Ikut Mudik Gratis 2025? Ini Daftar Program, Syarat, dan Cara Pendaftarannya

Ingin Ikut Mudik Gratis 2025? Ini Daftar Program, Syarat, dan Cara Pendaftarannya-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID-  Setiap tahun, jutaan masyarakat Indonesia melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Untuk membantu kelancaran perjalanan, berbagai pihak seperti pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta menyediakan program mudik gratis 2025.

Program mudik gratis 2025 ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi yang mahal.

Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis oleh Kementerian Agama, Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025.

BACA JUGA:Mau Mudik Gratis ke Lubuklinggau – Musi Rawas – Muratara dan Muba, Daftar ke Sini

Dengan demikian, arus mudik diperkirakan memuncak pada pertengahan hingga akhir Maret 2025.

Bagi yang ingin mengikuti program ini, berikut adalah daftar mudik gratis 2025 beserta syarat dan cara pendaftarannya.

1. Mudik Gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Sebagai penyelenggara utama mudik gratis, Kemenhub menyediakan moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut.

BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2025 Pelembang, Ini Rute Bus dan Kereta Api Dalam Provinsi hingga Luar Provinsi

Program ini dapat diikuti oleh masyarakat umum dengan syarat sebagai berikut:

Wajib memiliki KTP.

Setiap peserta hanya boleh memilih satu kota tujuan.

Jika membawa kendaraan pribadi (motor), harus membawa STNK dan SIM.

BACA JUGA:Mudik Gratis Bareng Bank Sumsel Babel Lebih Hemat, Berikut Tahapan, Syarat dan Cara Registrasinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan