BAHAYA! Indonesia Paling Rendah Tingkat Konsumsi Alkohol, Berikut Provinsi Banyak Penggemar Miras

KEREN, Indonesia Paling Rendah Tingkat Konsumsi Alkohol, Berikut Provinsi Banyak Penggemar Miras-KORANLINGGAUPOS.ID-Foto : PH

Menurut Pasal 15, konsumen wajib menunjukkan kartu identitas kepada penjual. Berikut aturan dalam pasal tersebut.

"Penjualan minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3 hanya dapat diberikan kepada konsumen yang telah berusia 21 tahun atau lebih dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas/pramuniaga."

BACA JUGA:Warung Tuak di Tugumulyo Digerebek, Ratusan Liter dan Miras Hingga Pelaku Diamankan, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Fakta Dibalik Tempat Pesta Narkoba Berkedok Lapo Tuak, Suami Istri Ditangkap di Musi Rawas

Menurut survei Kementerian Kesehatan yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari databoks.co.id pada Sabtu 8 Maret  2025.

2,2% penduduk Indonesia usia 10 tahun ke atas yang mengonsumsi minuman mengandung alkohol pada 2023.

Jika dipecah per wilayah, proporsi peminum alkohol paling banyak tercatat di Nusa Tenggara Timur yang mencapai 15,2%.

Provinsi lain yang proporsi peminum alkoholnya tergolong banyak adalah Sulawesi Utara 11%, Bali 9%, Maluku 6,8%, Papua 6,1%, dan Papua Barat Daya5,5%.

BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh! 10 Manfaat Tuak Bagi Kesehatan Tubuh, Ampuh Turunkan Demam Hingga Mengatasi Sembelit

Ada cukup banyak juga peminum alkohol di Sulawesi Tengah 5%, Papua Barat 4,9%, Kalimantan Barat 4,7%, dan Gorontalo 4,3.

Sementara proporsi konsumen alkohol terendah berada di Jambi, Aceh, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Riau dengan prevalensi kurang dari 1%.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan