Setelah Tusuk Tetangga, Pria Asal Lubuklinggau ini Lari ke Jakarta
Terdakwa Topan Alamsyah alias Topan (40) jalani sidang putusan hakim, Kamis, 21 Desember 2023.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -
BACA JUGA:Baliho Caleg PDI Perjuangan Raib
Kata sang istri, dia baru saja ribut. Namun sang istri tidak memberitahu dia ribut dengan siapa.
Kemudian sekira pukul 17.55 WIB terdakwa mengajak istri dan dua anak perempuannya pergi ke Masjid Agung Al-Bari Kota Lubuk Linggau dengan mengendarai sepeda motor untuk melaksakan Sholat Maghrib berjamaah di Masjid Agung Al-Bari.
Setelah selesai Sholat Maghrib berjamaah, terdakwa melihat wajah istrinya pucat. Maka terdakwa mengajak istrinya melakukan bekam di depan kantor Telkom Kota Lubuklinggau di Jalan Garuda Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Setelah selesai bekam, terdakwa, istri, dan anaknya langsung pulang ke rumah kontrakan mereka.
BACA JUGA:Hasto Yakin Mahfud Mampu Melewati Tahapan Debat Perdana Cawapres
Tiba di depan rumah kontrakan, terdakwa melihat Habibi bersama teman-temannya empat orang laki-laki sedang duduk-duduk di depan rumah tetangga terdakwa yang bernama Pandawa yang tepatnya di depan rumah kontrakan terdakwa.
Saat itulah istri terdakwa baru menceritakan bahwa Rabu 23 Juni 2021 sekira pukul 16.00 WIB anak anjing peliharaan anak terdakwa telah dilempar dengan menggunakan batu oleh korban.
Kemudian korban menampar wajah anak terdakwa inisial BM.
Istri terdakwa juga menceritakan bahwa Kamis 24 Juni 2021 sekira pukul 11.00 WIB ia mendatangi rumah korban. Saat itu, korban sedang membersihkan pohon-pohon yang berada di depan rumahnya dengan memegang senjata tajam jenis golok.
BACA JUGA:Amankan Debat Cawapres Polri Turunkan 2.464 Personel
Lalu korban juga menanyakan apa sebab korban melempar anak anjing peliharaan anak terdakwa dan menampar wajah anak terdakwa inisial BM.
Pertanyaan istri terdakwa ternyata memicu cekcok mulut antara korban dengan istri terdakwa. Korban menantang istri terdakwa dengan berkata "Kamu bukan lawan Aku, panggil lah laki Kamu, jauh-jauh la Kamu nanti Aku tebas."
Setelah istri menceritakan hal ini, kemudian terdakwa berjalan mendekati korban.
Sementara istri bersama dua anak perempuan terdakwa masuk ke dalam rumah.