Setelah Tusuk Tetangga, Pria Asal Lubuklinggau ini Lari ke Jakarta
Terdakwa Topan Alamsyah alias Topan (40) jalani sidang putusan hakim, Kamis, 21 Desember 2023.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -
BACA JUGA:3 OPD Dapat Penghargaan IGA
Saat terdakwa berdiri di dekat korban, terdakwa langsung berkata "Permisi Kak, Aku mewakili orang tuo dari anak Aku, Aku minta maaf kalo memang anak Aku salah tolong dimaafkan."
Dijawab korban Habibi "Iyo nak ngapo Kau, omongi anak Kau tu kurang ajar,"
"Sudah lah Kak, jangan ngegas ngegas kito kan satu perumahan dak enak didengar tetanggo kagek malu," kata terdakwa.
Dijawab korban “Kau omongila galo anak bini Kau tu kurang ajar galo!
Dikarenakan nada suara korban berbicara sangat keras, istri terdakwa keluar dari dalam rumah yang posisinya berdiri di depan teras rumah kontrakan terdakwa dengan berkata “Sudahlah Bang dak usah diledi orang yang dak punyo adab.”
BACA JUGA:Ini Tarif Baru Jalan Tol Saat Libur Nataru
Kemudian korban berkata "Diam lah Kau!"
Lalu terdakwa menanyakan kepada korban Habibi dengan berkata "Ngapo cak itu Kak?"
“Nak ngapo Kau, jadi Kau nak ngapo?" jawab korban justru menantang.
Setelah mendengar perkataan korban, terdakwa langsung mengambil pisau di dalam tas slempangnya, kemudian langsung menusukkan pisau tersebut secara membabi buta ke tubuh korban tiga kali.
Terdakwa melihat korban sudah terjatuh dan terkapar ditanah kemudian terdakwa berkata kepada teman-teman korban yang pada saat itu berada di tempat kejadian dengan berkata "Angkat la wong ini, bawak la ke rumah sakit kagek mati!" .
BACA JUGA:Ini Sejarah Peringatan Hari Ibu
Lalu terdakwa menuju depan rumah kontrakannya dan mengambil sepeda motor di depan rumah lalu dia pergi meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah lebih kurang 10 meter naik motor dari rumahnya, terdakwa membuang pisau yang telah terdakwa pergunakan untuk menusuk korban ke semak-semak rerumputan.