8 Kondisi yang Bisa Menghentikan Pencairan TPG 2025, Guru Wajib Tahu!

8 Kondisi yang Bisa Menghentikan Pencairan TPG 2025, Guru Wajib Tahu!-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Mantap! Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Cash Transfer, Apakah Setara TPG?
8 Kondisi Guru yang Menghentikan Pencairan TPG 2025
Berikut adalah delapan kondisi yang dapat menyebabkan seorang guru tidak lagi menerima TPG:
1. Cuti di Luar Tanggungan Negara
Guru yang mengambil cuti di luar tanggungan negara akan otomatis kehilangan hak atas pencairan TPG.
BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Penerima TPG Triwulan 1 Akan Cair, Siapkan Berkas Tahapan Ini
2. Meninggal Dunia
Apabila seorang guru meninggal dunia, maka pencairan TPG secara otomatis dihentikan.
3. Mencapai Batas Usia Pensiun
Guru yang sudah memasuki usia pensiun tidak akan lagi menerima Tunjangan Profesi Guru.
BACA JUGA:Guru Sertifikasi Bakal Full Cuan, TPG TW 4 Dicairkan Bulan November 2024, Begini Syaratnya
4. Cuti Sakit Lebih dari Enam Bulan
Jika seorang guru mengalami sakit berkepanjangan dan cuti lebih dari enam bulan, maka TPG akan dihentikan hingga guru kembali aktif bertugas.
5. Mengundurkan Diri atas Permintaan Sendiri
Guru yang mengajukan pengunduran diri tidak lagi berhak mendapatkan TPG.
BACA JUGA:Mulai April 2025! TPG Dihentikan Bagi Guru ASN yang Tidak Memenuhi Ketentuan
6. Dipidana Penjara
Jika seorang guru terbukti melakukan tindak pidana dan dijatuhi hukuman penjara, maka hak atas Tunjangan Profesi Guru akan dihentikan.
7. Mendapat Tugas Belajar
Guru yang mendapat tugas belajar juga tidak akan menerima TPG selama masa tugas belajar tersebut.
BACA JUGA:ASN dan Non-ASN Wajib Simak Aturan Terbaru Syarat TPG 2024
8. Tidak Lagi Menjabat Sebagai Guru ASN Daerah
Jika seorang guru dipindahkan ke jabatan lain dan tidak lagi berstatus sebagai Guru ASN Daerah, maka pencairan TPG akan otomatis dihentikan.
Dengan adanya aturan terbaru ini, guru yang ingin terus menerima TPG 2025 harus memastikan bahwa mereka tetap memenuhi syarat.
Bagi guru yang berada dalam delapan kondisi di atas, pencairan TPG akan dihentikan.
BACA JUGA:Cair TPG TW I 2025 Guru Madrasah, Segera Pencairan Terakhir 24 Maret Selambat-lambatnya