Soal Insentif Guru Ngaji Dibawah BKPRMI, Begini Penjelasan Wali Kota Lubuk Linggau

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat, M.I.Kom saat menerima audiensi Ketua DPD BKPRMI Kota Lubuk Linggau H Hasbi Mustofa dan rombongan, Selasa 11 Maret 2025 - Foto : Dok. BKPRMI Lubuk Linggau-

Sementara  Ketua DPD BKPRMI Kota Lubuk Linggau, H Hasbi Mustofa saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID menjelaskan BKPRMI Lubuk Linggau memiliki 1.150 guru ngaji yang telah bekerja sama dengan LPTQ untuk standarisasi pengajaran.

“Setiap tahunnya, BKPRMI mengadakan berbagai kegiatan seperti Festival Anak Soleh Indonesia (FASI), pelantikan remaja masjid (IRMAS), serta Munaqosah untuk murid TKA/TPA/TQA,” terang Hasbi Mustofa.

BACA JUGA: Pemerintah Tahan Kenaikan PKB-BBNKB Melalui Kebijakan Pemberian Insentif Fiskal

BACA JUGA:10 Daftar Bantuan Sosial dan Insentif Pemerintah Tahun 2025, Apa Saja?

Bahkan, jelas Hasbi, April 2025 mendatang, DPD BKPRMI Kota Lubuk Linggau akan melakukan penandatanganan Kerjasama/MOU dengan BKPRMI se-Sumatera Selatan. 

Hasbi mengungkapkan  rasa terima kasih atas dukungan Pemkot Lubuk Linggau dalam setiap kegiatan BKPRMI Lubuk Linggau.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kota Lubuk Linggau, H Fahmi Zuhriansyah, SH, Heri Suryanto selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,  AH Ritonga selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lubuk Linggau, Henny Fitrianty selaku Kepala Badan Kesbangpol,  Ahyar El Hafis selaku Kepala Bagian Kesra, H dan Taufik Hidayat selaku Kabag Prokopim.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan