Lapas Lubuk Linggau Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pembinaan Narapidana dan Anak

Kalapas Lubuk Linggau, Budi Yuliarno didampingi pejabat struktural beserta staf Lapas ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pembinaan Narapidana dan Anak dalam Pemberian Hak Bersyarat, melalui Zoom Meeting - Foto : Dok Lapas Lubuk Linggau -
KORANLINGGAUPOS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pembinaan Narapidana dan Anak dalam Pemberian Hak Bersyarat, melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dipimpin oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yulius Sahruzah, Senin 10 Maret 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Lubuk Linggau, Budi Yuliarno didampingi pejabat struktural beserta staf Lapas.
Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menegaskan pentingnya optimalisasi proses pembinaan serta pemberian hak bersyarat, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
BACA JUGA:Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Kegiatan Pendidikan Pembinaan PKBM
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Berikan Bantuan ke Masyarakat Sekitar
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Lubuk Linggau mendapatkan penguatan teknis dan pemahaman lebih mendalam mengenai tata cara, mekanisme, serta aspek hukum dalam proses pemberian hak bersyarat.
Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik, proses pembinaan di Lapas Lubuklinggau dapat berjalan lebih profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno menegaskan komitmennya dalam menjalankan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan agar narapidana dan anak binaan tidak hanya memperoleh haknya, tetapi juga mendapatkan bekal yang berguna untuk kembali ke masyarakat,” tegas Kalapas.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Lubuklinggau semakin memperkuat langkah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bermakna bagi seluruh warga binaan.