Kuliah Hanya Sabtu Karier Tak Terganggu, Inilah 8 Kelebihan Kuliah S2 di Universitas Musi Rawas

Kegiatan mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Musi Rawas Prodi Magister Ilmu Lingkungan-Foto: Dok. PPS UNMURA-
1. Setiap semester baik itu Semester Genap dan Semester Ganjil, Prodi Magister Ilmu Lingkungan (S2) Pascasarjana Universitas Musi Rawas menerima pendaftaran mahasiswa baru.
2. Waktu kuliah di akhir pekan, hanya hari Sabtu. Jadi tidak akan mengganggu mahasiswa yang mungkin sedang mengejar karier di instansi swasta maupun pemerintahan.
3. Lokasi gedung kuliahnya pun ditengah kota (disebelah Kantor Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau), Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Kota Lubuk Linggau.
4. Kuliah Prodi Magister Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNMURA, sistem hybrid (bisa tatap muka maupun daring). Jumlah tatap muka sebanyak 16 kali dalam satu semester termasuk ujian terjadwal.
5. Prodi Magister Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNMURA tidak ada mata kuliah prasarat. Dan mata kuliah non SPS ditawarkan pada tiap semester. Selain itu, jumlah SKS yang wajib diselesaikan hanya 54 SKS.
6. Seluruh rangkaian tahapan pendidikan dapat diselesaikan dalam waktu hanya 3 (tiga) semester. Pada semester pertama masuk, mahasiswa sudah diberi dosen pembimbing tesis. Penyusunan proposal tesis sudah dapat dilaksanakan pada semester pertama masuk. Yudisium dilaksanakan pada tiap semester.
7. Masalah publikasi karya ilmiah hasil penelitian telah disiapkan Jurnal Publikasi (jurnal Resling) yang dikelola oleh Pascasarjana Universitas Musi Rawas.
8. Dosen pengasuh mata kuliah semuanya bergelar doktor yang menguasai berbagai disiplin ilmu khususnya dibidang ilmu lingkungan. Selain itu, jenis mata kuliah disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan pengetahuan, khususnya dibidang ilmu lingkungan.
Nah, tunggu apa lagi, saat ini Program Studi Magister Ilmu Lingkungan (S2) Program Pascasarjana Universitas Musi Rawas tengah membuka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026. Informasi lebih lanjut bisa hubungi 0813 9931 7702 (PPS UNMURA).