5 Skala Prioritas Pembangunan Kecamatan Lubuk Linggau Utara I

kantor kecamatan Lubuk Linggau Utara I -Foto : Dokumen Pribadi-

Menurutnya, 5 usulan skala prioritas tersebut akan disampaikan pada Musrenbang tingkat Kota Lubuk Linggau.  

BACA JUGA:DPRD Kota Lubuk Linggau Sampaikan 300 Usulan Hasil Reses

BACA JUGA:Usulan SIM Seumur Hidup Kembali Muncul, Ini Tanggapan Korlantas Polri

Kecamatan Lubuk Linggau Utara I merupakan kecamatan paling luas di Kota Lubuk Linggau, luasnya mencapai 152,3 Kilometer persegi (KM2), jumlah penduduk lebih kurang 20 ribu jiwa.

Dodi Dores menyebut sebagian besar penghasilan warga Kecamatan Lubuk Linggau Utara I di bidang pertanian dan perkebunan. Pertanian di Kelurahan Petanang Ilir dan Petanang Ulu, Kelurahan Belalau dan Kelurahan Margabakti.

Untuk perkebunan sebagian besar karet dan durian juga ada. Juga ada potensi perikanan.

Namun permasalahannya, luasnya wilayah kecamatan Lubuk Linggau Utara I tidak dapat dikelola masyarakat karena diapit lahan hutan lindung, hutan tanaman industri dan lahan eks Hak Guna usaha PT Cikencreng.

BACA JUGA:Diskominfo Musi Rawas Survei 78 Desa Blank Spot Untuk Usulan tahun 2024

BACA JUGA:Kementerian Kominfo Realisasikan 6 Usulan Kabupaten Musi Rawas

Wilayah barat Kecamatan Lubuk Linggau Utara I hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Sedangkan sebelah timur hutan lindung Bukit Cogong. "Sebagian wilayah Kelurahan Durian Rampak dan Margabakti ada hutan lindung Bukit Cogong. "Hutan Lindung Bukit Cogong itu ada di Kota Lubuk Linggau di Kelurahan Durian Rampak dan Margabakti," jelasnya.

Sedangkan di bagian tengah Kecamatan Lubuk Linggau Utara I lahan HGU eks PT Cikencreng. "Dan ada HTI di Kelurahan Sumber Agung yang juga merupakan bagian barat Kecamatan Lubuk Linggau Utara I," ungkapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan