16.107 Alumni SMA-SMK Putus Sekolah, Ternyata ini Pemicunya

Ilustrasi Putus Sekolah-Foto : Dok. Dinas Pendidikan-

KORANLINGGAUPOS.ID - Pada tahun ajaran 2024/2025 angka putus sekolah tertinggi ada di satuan pendidikan SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Hal ini sesuai dengan Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia dilansir dari Laman Detik Edukasi, Jumat 14 Maret 2025.

Berikut Angka Putus Sekolah  diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) cut off 30 November 2024 yang diolah Pusdatin Kemendikdasmen:

  1. Putus Sekolah Jenjang SD sebanyak 0,16% atau 38.540 orang.
  2. Putus Sekolah Jenjang SMP 0,12% atau 12.210 siswa
  3. Putus Sekolah Jenjang  SMA sebanyak 0,13% atau 6.716 siswa 
  4. Putus Sekolah Jenjang  SMK sebanyak 0,19% atau 9.391 siswa.

BACA JUGA:Idul Fitri 2025 Libur Sekolah 20 Hari

BACA JUGA:MIT Ummi Lubuk Linggau Tanamkan Nilai Keagamaan di Bulan Ramadan

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Yudhistira Nugraha dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Pendidikan di Daerah 3T dan Daerah Marginal Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu 12 Maret 2025 menjelaskan, SD jumlah siswa putus sekolah tertinggi karena jumlah siswa SD terbesar di Indonesia, namun secara persentase, SMK memiliki angka putus sekolah tertinggi.

Ada beberapa faktor penyebab siswa tidak melanjutkan pendidikan formalnya pada tingkat tertentu, Yudhistira Nugraha menjelaskan penyebab utama putus sekolah di jenjang SD.

Yaitu, dipicu faktor ekonomi keluarga dan akses pendidikan yang terbatas di Indonesia. 

Kalau putus sekolah di jenjang sekolah menengah, biasanya dipicu masalah sosial dan motivasi siswa.

BACA JUGA:Ketua IKADI Lubuk Linggau Ustadz Raji : Guru itu Cahaya Ilmu dan Ibadah

BACA JUGA:SMAN Tugumulyo Musi Rawas ikuti Ujian Sumatif Akhir Jenjang, Ada 3 Penentu Kelulusan Siswa SMA Tahun 2025

Maka, dibutuhkan kebijakan yang lebih spesifik di tiap jenjang untuk menekan angka putus sekolah ini.

Dan lebih memprihatinkan adalah, Yudhistira   mengungkapkan bahwa angka putus sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di semua jenjang pendidikan lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional di Indonesia tahun 2024.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 ada 62 kabupaten di Indonesia yang masuk kategori 3T.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan