Pengumuman Hasil SNBP 2025 dan Tahapan Verifikasi KIP Kuliah

Kamu Daftar KIP Kuliah dan Lolos SNBP 2025,Kapan pengumuman kip kuliah 2025 jalur SNBP, Kapan pengumuman kelulusan SNBP 2025, Bagaimana cara cek pengumuman SNBP, Bagaimana cara mendaftar ulang SNBP,Lolos SNBP 2025 Ini Jadwal dan Langkah Berikutnya,Link da-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID– Hasil akhir SNBP 2025 akan diumumkan pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

Pengumuman hasil akhir SNBP 2025 ini dapat diakses melalui laman resmi https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ serta 44 link mirror yang telah disediakan.

Bagi peserta yang mendaftar KIP Kuliah dan dinyatakan lolos SNBP 2025, ada beberapa tahapan selanjutnya yang harus dilakukan.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNBP tahun ini telah ditutup pada bulan Februari lalu.

BACA JUGA:Selamat, Berikut Nama Siswa MAN 1 Lubuk Linggau Lolos Masuk PTN Jalur Prestasi SNBP 2025

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa hambatan finansial.

Sebagimana dikutip koranlinggaupos.id Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui akun Instagram resminya @kemdiktisaintek.ri mengumumkan bahwa sinkronisasi data peserta KIP Kuliah dengan jalur SNBP telah dilakukan pada 19 Februari 2025.

Setelah pengumuman hasil seleksi SNBP, peserta hanya perlu melakukan verifikasi ulang data mereka.

"Pilihan perguruan tinggi dan program studi yang dipilih siswa di portal SNPMB untuk jalur seleksi SNBP akan muncul di SIM KIP Kuliah setelah pengumuman hasil seleksi SNBP 2025," tulis pihak Kemendiktisaintek.

BACA JUGA:Segini Daya Tampung SNBP 2025, yang Mengakibatkan 595.090 Peserta Balik Kanan atau Tidak Lolos Seleksi

Bagi peserta yang lolos SNBP 2025 dan terdaftar sebagai pendaftar KIP Kuliah, tahap verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak perguruan tinggi.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Pelamar yang lolos verifikasi kemudian akan diusulkan oleh pihak kampus sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Penetapan penerima akan dilakukan oleh Kemendiktisaintek berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan resmi menjadi mahasiswa aktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan