Wartawan Online Dianiaya Pacar Mantan Istri, ini Kronologi dan Pemicunya

Tersangka Ferdiansyah (19), VA (16) dan MM (17) diamankan Polisi karena menganiaya Danur Wenda, Anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Banyuasin.-Foto : Harian Banyuasin-

KORANLINGGAUPOS.ID  - Anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Banyuasin bernama Danur Wenda (21) dianiaya seseorang.

Wartawan BOTV Sriwijaya ini harus menderita sejumlah luka di wajah dan kepala.

Danur Wenda ditusuk pakai obeng. Si pelaku bernama Ferdiansyah (19) yang merupakan pacar mantan istri Danur. Ferdiansyah kini telah ditangkap polisi. 

Tersangka Ferdiansyah diamankan ketika bersembunyi di Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA:Datun Kejari Palembang Berhasil Bukukan Pemulihan Keuangan Negara Tahun 2023 Rp18,8 Miliar

Kapolres Banyuasin, Akbp Ferly Rosa Putra, S.I.K melalui Kasat Reskrim  AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan terjadi penganiayaan terhadap Danur Wenda, Tim Reskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Senin 18 Desember 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, polisi yang mendapat informasi identitas pelaku pun langsung mencari keberadaannya untuk dilakukan penangkapan.

"Saat kita tahu identitas pelaku, kita langsung lidik. Kemudian, didapatlah informasi pelaku ini (Ferdi) ternyata sedang bersembunyi di Palembang," jelas AKP M Kurniawan Azwar Sabtu 23 Desember 2023

Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka Ferdiansyah warga Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Lago itu, di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

BACA JUGA:Libur Nataru Perjalanan LRT Ditambah Menjadi 8

Selanjutnya, setiba di lokasi tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB, usai keberadaan pelaku dipastikan, anggota langsung menggerebek dan menangkap Ferdi.

"Tim lalu melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya," jelas AKP M Kurniawan Azwar.

Saat diperiksa intensif, Ferdiansyah mengakui saat beraksi ia tak sendirian, melainkan dibantu rekannya inisial VA (16) dan MM (17).

Dari informasi tersebut, terhadap VA dan MM juga langsung dilakukan penangkapan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan