Kabar Gembira, BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Begini Mekanismenya

Direktur KSKK Madrasah Prof. Nyayu Khodijah-Foto : Dok. Kemenag RI-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah ditargetkan sudah bisa dicairkan sebelum Idul Fitri 1446 H.

Hal ini disampaikan Direktur KSKK Madrasah Prof. Nyayu Khodijah dilansir KORANLINGGAUPOS.ID dari laman Kemenag RI. Menurutnya Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menargetkan BOP RA dan BOS Madrasah cair sebelum lebaran. 

Menurutnya, target itu tercapai, karena Dana BOS Madrasah dan BOP RA sudah disalurkan ke rekening madrasah secara langsung.

Kata Nyayu Khodijah, ada 80.231 madrasah yang telah diverifikasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk dapat disalurkan dana BOS dan BOP ke rekening masing-masing madrasah.

BACA JUGA:Kabar Gembira, BOS Madrasah dan BOP RA Cair Sebelum Idul Fitri, Cek Teknis Pengajuannya

BACA JUGA:BOS Madrasah 2024 Cair 5 Kali, Begini Teknis Penyaluran dan Besarannya

Nyayu Khodijah menjelaskan, sejak 25 Maret 2025, madrasah dan raudlatul athfal sudah bisa melakukan pencairan BOS dan BOP triwulan I di bank penyalur.

Menurutnya, penyaluran BOS dan BOP telah dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Agama untuk dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446H. 

Nyayu mengapresiasi kinerja tim BOS Pusat dan daerah yang telah bekerja keras mengawal penyaluran bantuan ini sehingga madrasah dapat terlayani untuk memenuhi kebutuhan operasional dalam menyelenggarakan pendidikan.

Nyayu berharap madrasah juga memperhatikan dokumen pencairan yang sudah ditetapkan oleh bank penyalur sehingga proses pencairan dapat terlaksana secara optimal. 

BACA JUGA:Rp 4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan RA Cair

BACA JUGA:Pelajar MAN 1 Lubuk Linggau Ikuti Ujian Madrasah Berbasis Android, Jadi Penentu Kelulusan 2025

Saran Nyayu, madrasah perlu memperhatikan dokumen apa saja yang dibawa saat pencairan BOS dan BOP agar prosesnya berjalan lancar.

Pencairan Dana Bantuan oleh Penerima Bantuan yang sudah terdaftar sebelumnya dapat dilakukan melalui Kantor Cabang Bank Penyalur (Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri) dengan mekanisme berikut:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan