Cara Menjauhkan Anak dari Zina Menurut Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi, Lc

KH Moch Atiq Fahmi, Lc, M.Ag, Gr -Foto: Dokumen-Linggau Pos
Kemudian, seorang Ayah yang kalau membiarkan anaknya melakukan perzinahan, disebut dayus.
Bagi dayus, jangankan masuk surga, mencium bau surga pun tidak.
BACA JUGA:Tidak Semua Kredit itu Riba, Begini Penjelasan Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi, Lc
Berikut ini ada 2 langkah yang harus kita lakukan untuk menjauhkan anak dari perzinahan.
1. Langkah individu : Setiap orang tua dan siapapun yang punya tanggung jawab terhadap anak perempuannya, kenalkan kepada mereka bagaimana Allah mengancam orang berzina.
Sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah Al-Isra’ Ayat 32 “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”
Salah satu kategori mendekati perzinahan itu adalah pacaran, termasuk juga pesta campur laki-laki perempuan.
BACA JUGA:Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Tak Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi, Lc
Pacaran termasuk dalam perbuatan keji dan buruk. Kenapa?
Buktinya gara-gara pacaran, berzina, banyak anak dibuang di sembarang, menjadikan anak-anak terlantarkan terhinakan karena ditinggalkan laki-laki tak bertanggung jawab yang menggunakan kata-kata cinta untuk memenuhi hawa nafsunya.
Belum lagi anak perempuan kita terhinakan, belum halal tapi sudah dinikmati. Itu penghinaan bagi perempuan. Katakan itu pada anak perempuan kita. Jangan kau hinakan dirimu.
Lalu Allah juga berfirman dalam Al-Quran Surah An-Nur ayat 2 yang artinya “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.’