Pedagang Pasar Inpres Lubuk Linggau Ditarik Retribusi Takut Mengadu

Pedagang Pasar Inpres Lubuk Linggau.-Foto: Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat sudah membuat kebijakan, jika penarikan retribusi harian ke pedagang di pasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuk Linggau masih ditiadakan.

Pembebasan penarikan retribusi ini diperpanjang hingga 31 April 2025 nanti. 

Sayangnya, ternyata hal ini tidak dirasakan oleh pedagang.

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang pedagang, EV saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 19 April 2025. 

BACA JUGA:Pembebasan Penarikan Retribusi Pasar Diperpanjang, Begini Penjelasan Walikota Lubuk Linggau

BACA JUGA:Retribusi Pasar di Lubuk Linggau Ditiadakan, Begini Rencana Tindak Lanjutnya

Ia mengaku untuk retribusi pasar yang menggunakan karcis dengan tarif Rp 3.000 per hari, memang sampai saat ini belum kembali ditarik.

"Tapi diluar itukan masih. Malah sekarang yang katanya uang keamanan ini ditarifin Rp 4.000 untuk setiap pedagang," ungkapnya. 

Ia mengaku, pedagang sangat bersyukur jika retribusi pedagang kedepannya bakal ditertibkan oleh Wali Kota. 

"Kita ini mau ngadu, kalau satu atau dua orang saja mana berani. Lagian ngadu juga kadang percuma, seperti kemarin yang katanya sudah ditangkap informasinya sekarang sudah keluar, bahkan ada yang bilang oknumnya sudah narik retribusi lagi. Kan percuma jadinya," tegasnya. 

BACA JUGA:Pedagang Bayar Retribusi Tepat Waktu Diberikan Reward

BACA JUGA:Turunkan Tim Tagih Retribusi Pedagang Lubuklinggau, Ini yang Terjadi Sekarang Ini

Ia hanya berharap, jika Wako memang ingin membantu pedagang berantas dengan tegas Pungli yang ada.

Jangan diberikan kesempatan oknum menarik uang ke pedagang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan