Resmi Diserahkan, Segini Besaran Living Cost Uang Saku Perjalanan Haji Reguler 2025
Resmi Diserahkan, Segini Besaran Living Cost Uang Saku Perjalanan Haji Reguler 2025-KORANLINGGAUPOS.ID-screenshot
KORANLINGGAUPOS.ID - Agar pelaksanaan ibadah haji agar berjalan baik, Saudi Arabian Riyal (SAR), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI resmi menyerahkan uang tunai atau banknotes.
Hal ini dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan biaya hidup atau living cost bagi jemaah haji reguler Indonesia tahun 2025.
Melansir dari laman resmi BPKH RI, langkah tersebut juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang (UU) No.34 Tahun 2014.
Selain itu, termasuk kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.
BACA JUGA:Barang Bawaan Jemaah Haji 2025, dari 3 Tas yang Disesuai Kapasitas Bawaan
BACA JUGA:Jemaah Haji 2025 Intens Jaga Kesehatan Jika Terjadi Cuaca Ekstrim, Begini Caranya
Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.
"Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat.
Serta membantu pembayaran dam atau kurban,” ujar Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana BPKH melansir dari laman resmi BPKH RI.
Nominal Banknotes sendiri sebesar lebih dari Rp 640 Miliar, yang akan dibagikan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 2025 di Sumsel Dimulai, 176 Jemaah Sudah Melunasi dari 7.012 Kuota
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 2025 Dimulai, Embarkasi Palembang Masuk 5 Besar Paling Murah
Nantinya, setiap jamaah memperoleh uang saku sebesar 750 Riyal atau setara lebih dari Rp. Rp3.187.500.
Uang saku yang diberikan kepada jamaah tersebut juga dalam bentuk pecahan SAR yaitu SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).